Unit Bioetika Humaniora dan Kedokteran Islam (UBHKI)

Unit Bioetika, Humaniora, dan Kedokteran Islam, disingkat UBHKI adalah salah satu unit fakultas yang bertugas menilai kelayakan etik yang berhubungan dengan penelitian dan pendidikan.

Tugas dan fungsi UBHKI:

  • Menilai kelayakan penelitian, pengabdian masyarakat dan pendidikan sesuai dengan delapan area kompetensi.
  • Menilai materi etik, humaniora dan kedokteran Islam dalam proses pembelajaran pendidikan kedokteran dan profesi dokter.

 

STRUKTUR ORGANISASI UBHKI:

KETUA: Dr. dr. Raden Pamudji, Sp. KK

ANGGOTA:

1.  Dr. dr. Mitayani, M.Si.Med.

2.  dr. Budi Utama, M.Biomed.

3.  Dr. dr. Ahmad Ghiffari, M.Kes.

Lay Person  :  Rina Dwi Wulandari, SE, M.Si.

Administrasi:  Mushlihatul Aliyah, S.E.