Komite Koordinasi Pendidikan (KOMKORDIK) merupakan unit fungsional yang berkedudukan di rumah sakit yang dibentuk oleh Direktur / Kepala Rumah Sakit Pendidikan Utama bersama Pimpinan Institusi Pendidikan dan bertanggung jawab kepada Direktur/ Kepala Rumah Sakit Pendidikan.