Unit Bioetika, Humaniora, dan Kedokteran Islam, disingkat UBHKI adalah salah satu unit fakultas yang bertugas menilai kelayakan etik yang berhubungan dengan penelitian dan pendidikan.
Tugas dan fungsi UBHKI:
- Menilai kelayakan penelitian, pengabdian masyarakat dan pendidikan sesuai dengan delapan area kompetensi.
- Menilai materi etik, humaniora dan kedokteran Islam dalam proses pembelajaran pendidikan kedokteran dan profesi dokter.
STRUKTUR ORGANISASI UBHKI:
KETUA: Dr. dr. Raden Pamudji, Sp. KK
ANGGOTA:
1. Dr. dr. Mitayani, M.Si.Med.
2. dr. Budi Utama, M.Biomed.
3. Dr. dr. Ahmad Ghiffari, M.Kes.
Lay Person : Rina Dwi Wulandari, SE, M.Si.
Administrasi: Mushlihatul Aliyah, S.E.