Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (UPPM) adalah unit pelaksana akademik untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, mengkoordinir penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa FK UM Palembang.
Tugas dan fungsi UPPM:
- Mengordinasikan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan fakultas.
- Mengoordinir penelitian ilmiah murni.
- Mengoordinir penelitian ilmu pengetahuan terapan.
- Mengoordinir penelitian untuk pengembangan pendidikan tinggi.
- Mengoordinir penelitian untuk kerjasama antarperguruan tinggi dan badan-badan lainnya di dalam maupun di luar negeri.
- Mengamalkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau kesenian.
- Meningkatkan relevansi program pendidikan fakultas dan atau program studi dengan kebutuhan masyarakat.
- Membantu pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan kesehatan.
- Melaksanakan pengabdian mesyarakat melalui kerjasama antar perguruan tinggi dan badan-badan lainnya baik di dalam maupun di luar negeri.
- Menyusun dan melaksanakan program penelitian dan pengabdian masyarakat yang berorientasi pendidikan.
STRUKTUR ORGANISASI UNIT PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT (UPPM):
Ketua Unit UPPM | |
Admin UPPM |