Sejarah

Gedung A B

Untuk merintis berdirinya FK UM Palembang, pada hari Jumat, 12 Sya’ban 1426 H atau bertepatan dengan 16 September 2005 diadakan Rapat Senat UM Palembang dengan membahas rencana pendirian FK UM Palembang.
Berdasarkan naskah kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) Nomor 610/PT.II.12/5/2005 dan Nomor 565/H-1/UMP/V/2005 pada tanggal 25 Mei 2005 dilakukan pembentukan panitia bersama pendirian FK UM Palembang antara UM Palembang dan Universitas Sriwijaya.

Pada tanggal 4 Agustus 2005, Rektor UM Palembang mengeluarkan SK Rektor Nomor 089/E-8/KPTS/UMP/VIII/2005 dan SK Rektor Nomor 138/J-18/KPTS/UMP/IX/2006 pada tanggal 9 Oktober 2006 tentang Panitia Persiapan Pembukaan FK UM Palembang.

Berdasarkan hasil audiensi pada awal tahun 2006 dengan Rektor dan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, maka didapatkan dukungan untuk rencana berdirinya FK UM Palembang. Sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi tersebut, Rektor Universitas Sriwijaya pada tahun 2006 membentuk Panitia Penyusunan Proposal Pendirian FK UM Palembang yang diketuai oleh Prof. dr. KHM. Arsyad, DABK, Sp.And sampai kepada diselenggarakannya seminar dan lokakarya (SEMILOKA) Pembukaan FK UM Palembang pada tanggal 27 Januari 2007. Pada tanggal 15 Februari 2007, dikeluarkannya SK Rektor Universitas Sriwijaya Nomor 889/H91.4/C.3/2007 tentang Kesediaan Universitas Sriwijaya menjadi Universitas Pembina.

Kedua SK Rektor UM Palembang tentang Panitia Persiapan Pembukaan FK UM Palembang diperbaharui dengan SK Rektor UM Palembang Nomor 163/E-I/KPTS/UMP/XI/2007 pada tanggal 28 Juli 2007 dan terakhir diperbaharui kembali dengan SK Rektor UM Palembang Nomor 271/U-1/UMP/XI/2007 pada tanggal 14 November 2007 tentang Pembentukan Panitia Pendirian FK UM Palembang dengan Surat Persetujuan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Nomor 889/H.91.4/C3/2007 pada tanggal 15 Februari 2007 dan Surat Rektor Universitas Sriwijaya Nomor 1089/H.9.3/KD/2007 pada tanggal 5 Juni 2007 tentang Izin Personalia Pendirian FK UM Palembang dari Universitas Sriwijaya.

Rektor UM Palembang melalui Surat Nomor 157/I-13/UMP/II/2007, pada tanggal 28 Februari 2007 mengajukan permohonan izin untuk menunjuk Prof. dr. KHM. Arsyad, DABK, Sp.And sebagai calon Dekan FK UM Palembang dan selanjutnya pada tanggal 3 April 2007 melalui Surat Nomor 407/I-13/UMP/IV/2007 Rektor UM Palembang kembali membuat surat mengenai Izin Personalia Panitia Pendirian FK UM Palembang kepada Dekan Fakultas Kedokteran serta Rektor Universitas Sriwijaya.