Unit Pengelola Teknis (UPT) Komunikasi Digital dan Sistem Informasi
UPT Komunikasi Digital dan Sistem Informasi merupakan unit yang bertanggung jawab mendukung pengelolaan komunikasi digital, teknologi informasi, dan sistem informasi di lingkungan Fakultas Kedokteran.
Tentang UPT
UPT ini berperan dalam mengembangkan, mengelola, dan memastikan keberlangsungan berbagai layanan serta platform digital yang digunakan untuk mendukung kegiatan akademik, administrasi, komunikasi, dan pelayanan informasi. Pengelolaan sistem dilakukan untuk memastikan informasi dapat tersedia secara cepat, akurat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh sivitas akademika maupun pihak terkait.
Dalam aspek komunikasi digital, UPT mendukung penyampaian informasi fakultas melalui berbagai media dan platform digital, sekaligus membantu menjaga kualitas, konsistensi, dan efektivitas informasi di lingkungan Fakultas Kedokteran.
Struktur Organisasi
Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Palembang
Personalia dan Masa Jabatan
UPT Komunikasi, Digital dan Sistem Informasi
Susunan personalia
UPT Komunikasi, Digital dan Sistem Informasi terdiri dari:
Persyaratan Ketua
Ketua UPT Komdisi adalah Dosen dengan kemampuan desain serta mengelola sistem informasi di Fakultas selama minimal 4 (empat) tahun.
Masa jabatan
Ditetapkan dengan surat keputusan Dekan dan dapat diangkat kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Garis tanggung jawab
jawab kepada
jawab kepada
Tugas dan Fungsi UPT Komdisi
- Mengelola dan mengembangkan sistem informasi yang digunakan untuk mendukung kebutuhan akademik, administrasi, pelayanan, dan manajemen fakultas.
- Memelihara dan memastikan keberlangsungan sistem serta layanan digital agar dapat digunakan secara optimal oleh sivitas akademika.
- Mengelola infrastruktur dan layanan teknologi informasi, termasuk jaringan, perangkat, serta fasilitas digital yang mendukung kegiatan fakultas.
- Mendukung transformasi digital dalam proses pembelajaran, administrasi, pelayanan, dan tata kelola Fakultas Kedokteran.
- Mengelola komunikasi dan penyebaran informasi digital melalui website, media sosial, dan platform komunikasi resmi fakultas.
