Logo UMP
Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Palembang

Unit Pengelola Teknis (UPT) Komunikasi Digital dan Sistem Informasi

UPT Komunikasi Digital dan Sistem Informasi merupakan unit yang bertanggung jawab mendukung pengelolaan komunikasi digital, teknologi informasi, dan sistem informasi di lingkungan Fakultas Kedokteran.

Tentang UPT

UPT ini berperan dalam mengembangkan, mengelola, dan memastikan keberlangsungan berbagai layanan serta platform digital yang digunakan untuk mendukung kegiatan akademik, administrasi, komunikasi, dan pelayanan informasi. Pengelolaan sistem dilakukan untuk memastikan informasi dapat tersedia secara cepat, akurat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh sivitas akademika maupun pihak terkait.

Dalam aspek komunikasi digital, UPT mendukung penyampaian informasi fakultas melalui berbagai media dan platform digital, sekaligus membantu menjaga kualitas, konsistensi, dan efektivitas informasi di lingkungan Fakultas Kedokteran.

Struktur Organisasi

Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Palembang

Personalia dan Masa Jabatan

UPT Komunikasi, Digital dan Sistem Informasi

Susunan personalia

UPT Komunikasi, Digital dan Sistem Informasi terdiri dari:

Ketua Anggota

Persyaratan Ketua

4tahun minimal

Ketua UPT Komdisi adalah Dosen dengan kemampuan desain serta mengelola sistem informasi di Fakultas selama minimal 4 (empat) tahun.

Masa jabatan

2tahun per periode

Ditetapkan dengan surat keputusan Dekan dan dapat diangkat kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Garis tanggung jawab

Anggota UPT Komdisi
bertanggung
jawab kepada
Ketua UPT Komdisi
bertanggung
jawab kepada
Dekan

Tugas dan Fungsi UPT Komdisi

  1. Mengelola dan mengembangkan sistem informasi yang digunakan untuk mendukung kebutuhan akademik, administrasi, pelayanan, dan manajemen fakultas.
  2. Memelihara dan memastikan keberlangsungan sistem serta layanan digital agar dapat digunakan secara optimal oleh sivitas akademika.
  3. Mengelola infrastruktur dan layanan teknologi informasi, termasuk jaringan, perangkat, serta fasilitas digital yang mendukung kegiatan fakultas.
  4. Mendukung transformasi digital dalam proses pembelajaran, administrasi, pelayanan, dan tata kelola Fakultas Kedokteran.
  5. Mengelola komunikasi dan penyebaran informasi digital melalui website, media sosial, dan platform komunikasi resmi fakultas.
Buka WhatsApp
1
hallo butuh bantuan?
care
Hallo! apa yang bisa kami bantu?