Logo UMP
Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Palembang
Fakultas Kedokteran • UM Palembang

Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (UPPM)

Unit pelaksana akademik yang mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mengkoordinir penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa FK UM Palembang.

Struktur UPPM

Personalia dan Masa Jabatan UPPM

Ketentuan susunan, persyaratan, dan masa jabatan pengurus UPPM.

1

UPPM terdiri dari:

  1. Ketua
  2. Komite penelitian
  3. Komite pengabdian kepada masyarakat
  4. Staf administrasi
2

Ketua UPPM harus memenuhi persyaratan:

  1. Dosen tetap yang telah bertugas di fakultas minimal 5 tahun dengan jabatan akademik minimal Lektor
  2. Diutamakan dosen yang memiliki pengalaman mendapat hibah eksternal di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
3

Komite UPPM bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat harus memenuhi persyaratan:

  1. Dosen tetap yang telah bertugas di fakultas minimal 2 tahun
  2. Memiliki jenjang akademik
4

Staf administrasi yaitu seorang tenaga kependidikan yang telah bekerja minimal 1 tahun.

5

Ketua UPPM bertanggung jawab kepada Dekan.

6

Komite UPPM dan Staf Administrasi bertanggung jawab kepada Ketua UPPM.

7

Masa jabatan personalia UPPM adalah 2 (dua) tahun, ditetapkan dengan surat keputusan Dekan dan dapat diangkat kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tugas dan Fungsi UPPM

Klik setiap poin untuk melihat rincian.

1Menyusun program kerja

Menyusun program kerja yang dapat menunjang kegiatan penelitian, pengabdian dan publikasi kepada masyarakat oleh dosen dan mahasiswa di lingkungan fakultas.

2Evaluasi judul penelitian

Mengevaluasi kesesuaian judul penelitian dengan roadmap fakultas.

3Evaluasi judul pengabdian

Mengevaluasi kesesuaian judul pengabdian kepada masyarakat dosen dengan roadmap fakultas.

4Penyebaran informasi

Melakukan penyebaran informasi terkait sistem informasi yang berhubungan dengan penelitian, pengabdian dan publikasi.

5Laporan penelitian/pengabdian

Mengelola laporan penelitian/pengabdian kepada masyarakat.

6Laporan publikasi dosen

Mengelola laporan publikasi dosen.

7Sistem informasi UPPM

Mengelola sistem informasi UPPM.

8Koordinasi kerjasama

Mengkoordinir pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bekerjasama antara perguruan tinggi dan badan-badan lainnya di dalam maupun di luar negeri.

9Koordinasi dengan LPPM

Melakukan koordinasi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) universitas.

Tugas dan Fungsi Ketua UPPM

Tugas dan tanggung jawab Ketua UPPM di tingkat fakultas.

  1. Menyusun dan melakukan monitoring serta evaluasi program kerja penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi di tingkat fakultas.
  2. Menyusun roadmap penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat fakultas untuk diterapkan oleh Dekan.
  3. Mengevaluasi kesesuaian judul penelitian dengan roadmap fakultas.
  4. Mengevaluasi kesesuaian judul pengabdian kepada masyarakat dosen dengan roadmap fakultas.
  5. Melaporkan rekapitulasi kegiatan penelitian oleh dosen dan mahasiswa (non skripsi) di setiap prodi setiap semester kepada dekan.
  6. Melaporkan rekapitulasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh dosen dan mahasiswa di setiap prodi setiap semester kepada dekan.
  7. Melaporkan rekapitulasi publikasi dosen dan mahasiswa per tahun akademik di setiap prodi kepada dekan.
  8. Mengkoordinir pelaksanaan penelitian yang bekerjasama antara perguruan tinggi dan badan-badan lainnya di dalam maupun di luar negeri.
  9. Mengkoordinir pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat melalui kerjasama antara perguruan tinggi dan badan-badan lainnya baik di dalam maupun di luar negeri.
  10. Berkoordinasi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas.
  11. Meneruskan informasi terkait penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dari tingkat universitas.
  12. Melakukan pengelolaan sistem informasi UPPM.
  13. Mensosialisasikan dan membantu dosen meng-update sistem informasi terkait penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Tugas dan Fungsi Komite UPPM

Komite Penelitian dan Komite Pengabdian kepada Masyarakat membantu Ketua UPPM.

Komite Penelitian memiliki tugas dan fungsi:

  1. Membantu Ketua dalam menyusun dan melakukan monitoring serta evaluasi program kerja penelitian di tingkat fakultas.
  2. Membantu Ketua dalam mengevaluasi kesesuaian judul penelitian dengan roadmap fakultas.
  3. Mengelola pelaporan hasil penelitian dosen dan mahasiswa (non skripsi).
  4. Membantu Ketua dalam mengkoordinir pelaksanaan penelitian yang bekerjasama antara perguruan tinggi dan badan-badan lainnya di dalam maupun di luar negeri.
  5. Membantu Ketua mensosialisasikan dan membantu dosen meng-update sistem informasi terkait penelitian.
  6. Melakukan rekapitulasi publikasi/HAKI/Paten/Produk hasil penelitian dosen dan mahasiswa.
  7. Membantu Ketua dalam melakukan pengelolaan sistem informasi UPPM bidang penelitian.

Komite Pengabdian kepada Masyarakat memiliki tugas dan fungsi:

  1. Membantu Ketua dalam menyusun dan melakukan monitoring serta evaluasi program kerja pengabdian kepada masyarakat di tingkat fakultas.
  2. Membantu Ketua dalam mengevaluasi kesesuaian judul pengabdian kepada masyarakat dosen dengan roadmap fakultas.
  3. Mengelola pelaporan hasil pengabdian kepada masyarakat dosen dan mahasiswa.
  4. Membantu Ketua dalam mengkoordinir pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang bekerjasama antara perguruan tinggi dan badan-badan lainnya di dalam maupun di luar negeri.
  5. Membantu Ketua mensosialisasikan dan membantu dosen meng-update sistem informasi terkait pengabdian kepada masyarakat.
  6. Melakukan rekapitulasi publikasi/HAKI/Paten/Produk hasil pengabdian kepada masyarakat dosen dan mahasiswa.
  7. Membantu Ketua dalam melakukan pengelolaan sistem informasi UPPM bidang pengabdian kepada masyarakat.

Roadmap Penelitian dan Pengabdian FK UM Palembang

Arah dan rencana pengembangan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat fakultas.

Dokumen roadmap penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Fakultas Kedokteran UM Palembang.

Lihat Roadmap
Buka WhatsApp
1
hallo butuh bantuan?
care
Hallo! apa yang bisa kami bantu?