Logo UMP
Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Palembang
PIBA

Unit Penilaian dan Item Bank Administrator

UPT Penilaian dan IBA yang disingkat PIBA adalah unit pelaksana dalam Fakultas yang menjalankan proses pengelolaan, pengembangan dan pemeliharaan bank soal serta melakukan proses penilaian dan evaluasi hasil belajar di program studi.

Struktur organisasi

UPT Penilaian dan Item Bank Administrator, Fakultas Kedokteran UM Palembang

Struktur Unit Penilaian dan Item Bank Administrator (IBA) Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Palembang

Personalia dan masa jabatan

UPT PIBA terdiri dari:

  • Ketua
  • Anggota IBA
  • Anggota penilaian
  • Staf administrasi

Persyaratan

Ketua
  1. Dosen tetap dan telah bekerja sekurang-kurangnya 5 tahun dengan jabatan akademik sekurang-kurangnya asisten ahli.
  2. Berpendidikan dokter minimal S2.
Anggota
  1. Dosen tetap dan telah bekerja sekurang-kurangnya 3 tahun.
  2. Berpendidikan dokter minimal S2.

Ketentuan lain

  • Staf Administrasi merupakan tenaga kependidikan dengan latar belakang pendidikan minimal D3 dan bertanggung jawab serta jujur.
  • Ketua bertanggung jawab kepada Dekan.
  • Anggota dan Staf Administrasi bertanggung jawab kepada ketua UPT Penilaian dan IBA.
2 tahun masa jabatan personalia UPT Penilaian dan IBA. Masing-masing dapat diangkat kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tugas dan fungsi

Pilih unit untuk melihat tugas dan fungsinya.

  1. Melakukan evaluasi hasil belajar berdasarkan blueprint yang disusun oleh Tim Modul.
  2. Melakukan pengolahan nilai hasil belajar mahasiswa.
  3. Melakukan analisis item dan memberikan feedback kepada pembuat soal.
  4. Melakukan proses standart setting untuk penentuan Nilai Batas Lulus (NBL).
  5. Melakukan monitoring evaluasi proses assesment di program studi.
  6. Menyusun laporan evaluasi penilaian mahasiswa dalam bentuk hardcopy dan softcopy.
Buka WhatsApp
1
hallo butuh bantuan?
care
Hallo! apa yang bisa kami bantu?