LANGKAH BERIKUTNYA
Menyiapkan kegiatan organisasi
Ajukan izin sesuai lingkup kegiatan
Pedoman membedakan persetujuan kegiatan tingkat fakultas, PK IMM, serta program studi. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, AIK dan Kaderisasi berperan dalam perizinan; BEM, pimpinan organisasi, program studi dan UKA2K dilibatkan sesuai lingkup kegiatan. Admin UKA2K yang dapat dihubungi untuk koordinasi kegiatan organisasi: Kak Habib dan Yai.
Siapkan proposal
Gunakan format proposal pada pedoman organisasi. Pedoman memuat ketentuan kop organisasi, logo fakultas dan organisasi, kertas A4, serta susunan proposal. Baca dokumen lengkap sebelum mengajukan.
Jika meminjam fasilitas
Setelah mendapat izin kegiatan, panitia mengajukan surat peminjaman melalui Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan untuk diteruskan kepada bidang sarana prasarana, lalu mengisi formulir dari Bagian Inventaris. Untuk koordinasi sarana dan prasarana dapat menghubungi Kak Imam.
Pertanggungjawaban kegiatan
Siapkan laporan pertanggungjawaban sesuai Bab IV pedoman. Alamat pengiriman proposal, formulir daring dan kontak penerima belum terverifikasi; tautan pengajuan belum diaktifkan.
Sumber: Pedoman Organisasi Kemahasiswaan, Bab IV: Izin Kegiatan, Proposal Kegiatan dan Laporan Pertanggungjawaban.
Pedoman yang dapat diunduh
Pedoman Organisasi Kemahasiswaan
Acuan mengenai struktur dan fungsi organisasi mahasiswa, persyaratan kepengurusan, hak dan kewajiban, serta pengelolaan kegiatan. Memuat ketentuan izin, proposal, laporan pertanggungjawaban, penyampaian aspirasi, dan kode etik organisasi.
Kehidupan organisasi · 35 halaman · 2.02 MBSUMBER PENYUSUNAN
Rujukan halaman Ormawa
Direktori organisasi pada website resmi fakultas; logo, bagan struktur dan dokumentasi sekretariat dari UKA2K; serta Pedoman Organisasi Kemahasiswaan, khususnya Bab IV.
Direktori resmi fakultas ↗






































