DEFINISI
Apa itu UBKM?
Unit Bimbingan dan Konseling Mahasiswa, disingkat UBKM, merupakan wadah yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling serta memfasilitasi mahasiswa dalam menghadapi masalah akademik, bimbingan personal dan sosial, maupun bimbingan karier kepada seluruh mahasiswa FK UM Palembang.
Dalam praktiknya, UBKM juga menyediakan konseling pengelolaan keuangan pendidikan dan kesejahteraan pribadi bagi mahasiswa secara individual, penyediaan dosen mentor khusus, serta rujukan ke psikolog atau psikiater bila diperlukan. Layanan konseling tatap muka dilaksanakan di ruang konseling UBKM di lingkungan FK UM Palembang.
Sumber: halaman resmi Struktur Organisasi – UBKM.
TUGAS & FUNGSI
Apa saja yang dikerjakan UBKM?
Menetapkan Dosen PA & Dosen Mentor
Menetapkan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) bagi setiap kelompok mahasiswa tiap semester, serta menetapkan Dosen Mentor bagi mahasiswa yang direkomendasikan untuk mendapat pembimbingan akademik intensif.
Bimbingan & konseling langsung
Melakukan bimbingan dan konseling kepada mahasiswa terkait masalah akademik, personal, sosial, maupun karier.
Pemantauan aktif
Secara aktif memantau dan mengidentifikasi mahasiswa yang bermasalah secara akademik, personal, maupun sosial, termasuk mahasiswa yang membutuhkan psikoterapi oleh psikolog dan/atau psikiater.
Koordinasi & pelaporan
Berkomunikasi secara berkala dengan orang tua/wali maupun Dosen PA terkait masalah mahasiswa, menyampaikan informasi kepada Dekan, mengadakan pertemuan dengan seluruh Dosen PA, dan membuat laporan evaluasi bimbingan konseling setiap semester kepada Dekan.
Sumber: halaman resmi Struktur Organisasi – UBKM (Tugas dan Fungsi UPT UBKM).
CARA MENGAKSES LAYANAN
Bagaimana mahasiswa bisa dibantu UBKM?
Melalui identifikasi Prodi
Mahasiswa yang membutuhkan bantuan akademik dapat teridentifikasi melalui rapat evaluasi blok/akhir semester, kemudian hasil identifikasi diserahkan ke UBKM untuk diteruskan ke Dosen PA guna pendampingan.
Secara proaktif
Mahasiswa dapat menyampaikan kebutuhan konseling secara langsung kepada Dosen PA atau Staf Administrasi UBKM untuk dijadwalkan sesi konseling.
Rujukan lanjutan
Bila diperlukan, UBKM akan memberikan pendampingan lanjutan berupa dosen mentor khusus atau rujukan ke psikolog/psikiater.
Pedoman yang dapat diunduh
Buku Panduan Konseling Mahasiswa FKUMP
Panduan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling mahasiswa, termasuk alur layanan dan prinsip kerahasiaan.
SUMBER PENYUSUNAN
Rujukan halaman ini
Halaman resmi Struktur Organisasi UBKM, dan SK Dekan FK UM Palembang Nomor 0355/E-1/KPTS/FK-UMP/III/2025 tentang Pengangkatan Personalia UBKM.
Halaman resmi UBKM ↗